SIAK (RIAUPOS.CO)-- Polsek Tualang bersama TNI dan Sat Pol PP Kecamatan Tualang menindak tegas masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam rangka penerapan new normal.
Tim gabungan terdiri dari 25 personil Polsek Tualang dan 4 orang Satpol PP melakukan pemeriksaan di Jalan Raya KM 6 Simpang Maredan Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dipimpin langsung Kapolsek AKP M Faizal Ramzani MH, Sabtu (4/7/2020).
Selain memberikan imbauan dan mengecek suhu tubuh, juga bagi warga yang tidak menggunakan masker disuruh berbalik arah untuk memakai masker baik bagi yang berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.
Dari kegiatan tersebut sebanyak 20 orang mendapatkan tindakan teguran dengan membuat surat pernyataan yang telah disediakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani mengatakan menindak kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Baik pengendara roda empat, roda dua dan pejalan kaki wajib menggunakan masker.
"Apabila ditemukan kita beri penindakan dan himbauan secara humanis dan untuk putar balik atau balik kanan untuk segera memakai masker dan selain itu dilakukan pengecekan suhu tubuh," ujar Faizal.
Upaya ini sebut Faizal, dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.
"Sinergitas bukan hanya diatas kertas tapi harus sampai ke ujung batas. Semoga bencana wabah ini segera berakhir," kata Kapolsek Tualang.
Laporan: Wiwik W (Perawang)
Editor: Eko Faizin